Keterangan foto tidak tersedia.

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerbitan logo halal oleh Kementerian Agama disebut tak serta-merta menjadikan kementerian tersebut sebagai pihak yang berwenang menetapkan status/fatwa halal atau haramnya sebuah produk. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al Aiyub merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Dalam beleid itu, sebuah badan dibentuk di bawah Menteri Agama, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk melaksanakan fungsi administratif sertifikasi halal yang dulunya juga diemban MUI. “Sedangkan fungsi substansi, yaitu pemeriksaan bahan dilakukan oleh lembaga di luar BPJPH. Pemeriksaan dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal, bisa kampus, ormas, atau lembaga lain yang memenuhi kualifikasi,” kata Sholahuddin kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022). “Kemudian, hasilnya dilaporkan oleh pemeriksa halal ke komisi fatwa (MUI), kemudian menjadi landasan dikeluarkannya sertifikat halal oleh BPJPH. Dalam hal penetapan fatwa, tetap di komisi fatwa MUI,” kata dia.
Sholahuddin menegaskan, secara umum tidak banyak yang berubah dari kerja-kerja MUI dalam bidang halal usai diterbitkannya logo halal versi baru oleh Kementerian Agama. Kerja-kerja yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI juga relatif tak banyak berubah sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal terbesar di Indonesia. “Pekerjaan yang dilakukan LPPOM masih sama seperti yang lalu. Kalau yang lalu (sebelum UU Nomor 33 Tahun 2014) menjadi satu-satunya pemeriksa halal, ke depan ada LPH lain selain LPPOM MUI,” ujar Sholahuddin.
Sebelumnya diberitakan, BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ke depan label halal yang diterbitkan MUI tidak lagi berlaku secara bertahap.

Entrepreneurship

Melahirkan sikap-sikap cerdas, kreatif, inovatif, ingin tahu, berfikir terbuka, produktif, berorientasi iptek.

spiritual

Melahirkan sikap-sikap; Taat beragama, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik, ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, mengutamakan kepentingan umum, dinamis & percaya diri.

Leadership

Melahirkan sikap-sikap; energik, kerja keras, bersih dan sehat, disiplin dan sportif, tangguh, andal, kooperatif, kompetetif, ceria dan gigih.

keterangan

Goal pendidikan IDBC. Setiap orang dari anak didik harus bisa ambil peran dan fungsi sesuai potensi dan kompetensinya dalam perjuangan membangun kejayaan Ummat khusus dalam bidang Dakwah. Sedangkan untuk dirinya ia harus bisa mandiri secara ekonomi atau menjadi entrepreneur. Mampu menolong dirinya sendiri dan peduli kepada orang lain dan lingkungannya

keterangan

Tahapan ketiga yang juga berlangsung selama 3 bulan. Dari 2 tahapan sebelumnya yaitu team IDBC telah memiliki informasi valid secara data dan fakta sehingga data dan fakta tersebut menjadi modal untuk melakukan pola pendekatan yang efektif dan efisien bagi setiap anak. Pada tahapan ini team IDBC berusaha maksimal untuk mengembangkan potensi strategisnya dengan pola asistensi atau pendampingan, baik secara pribadi ataupun kelompok. Tahapan ini merupakan tahapan pembangunan kompetensi anak didik sesuai dengan potensi strategisnya agar bisa tumbuh dan berkembang optimal sehingga bisa menjadi expert di bidangnya

keterangan

Tahapan lanjutan dari tahapan pertama untuk mendapatkan akurasi data. Tahapan ini berlangsung selama 3 bulan secara khusus untuk memastikan apakah data yang telah
dihimpun sebelumnya sama dengan fakta nyatanya. Team pengasuh IDBC akan memantau setiap anak dan akan mencatat hal-hal penting menyangkut kesesuaian data dan fakta.

keterangan

1. Potensi bakat bawaan
2. Potensi minat
3. Skill real
4. Hobby
5. Sifat dan sikapnya dalam keluarga dan lingkungan
6. Mindset (Pola pikir)
7. Pola belajar
8. Histori prestasi
9. Histori penyakit yang pernah diderita
10. Pola pendidikan keluarga
11. Info pengetahuan keagamaan Amaliah ibadah harian, dll